Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemkab Mesuji berhasil menangkap seekor buaya yang meresahkan warga.

Penangkapan buaya liar tersebut berkat adanya laporan masyarakat terkait keberadaan hewan predator di sungai wilayah Desa Pangkal Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Damkarmat Pemkab Mesuji bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu wilayah III Lampung memburu buaya liar di perairan tersebut.

Sekretaris Damkarmat Pemkab Mesuji Ferry Antoni mengatakan dari hasil pencarian hewan buas buaya itu baru didapatkan satu ekor.

“Pencarian buaya dimulai sejak Jumat, 3 Februari 2023. Sampai saat ini kami baru berhasil menangkap satu ekor,” ujarnya mewakili Kepala Damkarmat Mesuji, Sabtu (4/2/2023).

Ferry menuturkan penangkapan buaya muara itu diawali pada 1 Februari 2023, warga Desa Pangkal Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur melaporkan terkait permohonan penanganan satwa liar buaya.

Dari laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Camat.

Di hari yang sama Camat langsung mengirimkan surat permohonan bantuan penanganan buaya ke Pemkab Mesuji.

Akhirnya dikeluarkan Surat Bupati Mesuji Nomor DR. 01.03/IV.21/MSJ/2023 perihal bantuan penanganan satwa liar jenis buaya muara.

Setelah dikeluarkan Surat Bupati Mesuji itu, Damkarmat Mesuji langsung berkoordinasi kepada BKSDA Bengkulu Wilayah III Lampung.

Hasil dari koordinasi itu, Damkarmat Mesuji diminta untuk memetakan atau mencari titik koordinat buaya muara.

Setelah data dan titik koordinat selesai, pada Jumat 3 Februari 2023 Tim Damkarmat Mesuji dan BKSDA langsung bergerak.

Untuk melakukan penanganan, penyisiran dan evakuasi sampai saat ini.

“Jadi langsung diberangkatkan tim dari BKSDA oleh Kepala Balai BKSDA untuk menindak lanjuti pengaduan,” ucapnya.

Adapun isi dari Surat Bupati Mesuji Nomor DR. 01.03/IV.21/MSJ/2023 perihal bantuan penanganan satwa liar jenis buaya muara sebagai berikut:

1. Bahwa keberadaan satwa liar buaya di Desa Pangkal Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur meresahkan dan membahayakan keselamatan penduduk di kawasan permukiman pada aliran air sekunder dan primer yang berada di desa tersebut.

2. Berdasarkan keterangan masyarakat bahwa jumlah buaya yang sering terlihat pada aliran sekunder dan primer diperkirakan sebanyak kurang 15 ekor buaya.

Untuk 5 ekor buaya itu sudah masuk ke wilayah permukiman, sehingga dibutuhkan penanganan dan penangkapan satwa liar tersebut untuk dipindahkan ke habitatnya.

3. Damkarmat Kabupaten Mesuji belum memiliki sarana dan prasarana pendukung dalam penanganan dan cara penangkapan buaya.

Serta aparatur pemadam kebakaran belum memiliki sumber daya yang terlatih untuk melakukan penanganan satwa liar.

Sumber Berita :

https://lampung.tribunnews.com/2023/02/04/buaya-yang-meresahkan-warga-mesuji-lampung-tertangkap-seekor






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *